Dana Desa Karangpenang Oloh Rp 1,5 M Jangan Sampai Anggaran Gemuk, Pembangunan Kurus

BBG
703
×

Dana Desa Karangpenang Oloh Rp 1,5 M Jangan Sampai Anggaran Gemuk, Pembangunan Kurus

Sebarkan artikel ini
Foto: Hasil Gambar Merupakan Ilustrasi (AI)

SAMPANG, http://simak.co.id – Penggunaan Dana Desa Karangpenang Oloh, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, mulai dipertanyakan, warga meminta Inspektorat Kabupaten Sampang turun langsung memeriksa sejumlah pekerjaan fisik yang nilainya mencapai Rp500.801.820.

Dokumen yang diterima redaksi Dana Desa Karangpenang Oloh Keseluruhan Rp. 1,5Milyar di Tahun 2025,  tercatat sejumlah pekerjaan Jontruksi di beberapa dusun, di antaranya jalan setapak rabat beton di Dusun Seben dengan realisasi Rp47.761.820, kemudian jembatan di Dusun Jaah senilai Rp68.319.000.

Berikutnya jalan rabat beton di Dusun Duwek Ondung dengan realisasi Rp201.612.000, serta pekerjaan jalan rabat beton di Dusun Bungcarbe senilai Rp183.109.000.

Total empat pekerjaan tersebut mencapai Rp500,8 juta.

Baca Juga : 138 Usulan Reguler Tak Terealisasi, 7 SD Sampang Malah Dapat Revitalisasi Lewat Aspirasi

Sorotan ini muncul di tengah persoalan lain yang juga menyangkut pengelolaan anggaran Desa Karangpenang Oloh, yakni penyertaan modal BUMDes Barokah sebesar Rp369.571.000.

Realisasi BUMDes tersebut sebelumnya dipertanyakan warga karena usaha peternakan yang disebut dibiayai modal desa belum sepenuhnya terang, termasuk soal aset ternak dan kandang yang digunakan.

Karena itu, warga meminta pemeriksaan terhadap pekerjaan fisik tidak berhenti pada laporan administrasi.

“Inspektorat harus turun dan melihat langsung pekerjaannya, cocokkan volume yang tertulis dengan kondisi di lapangan,” ujar Ahmad warga Setempat. Selasa (06/10)

Baca Juga : Dugaan Kredit Rp596 Miliar Bank Jatim Disorot, APMP Jatim Desak Penanganan Transparan

Pemeriksaan terutama diminta dilakukan di Dusun Seben, Dusun Jaah, Dusun Duwek Ondung dan Dusun Bungcarbe.

Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Sampang saat dikonfirmasi mengenai pengelolaan Dana Desa Karangpenang Oloh meminta redaksi mengirimkan surat terlebih dahulu.

Hingga berita ini diterbitkan, PJ Desa Karangpenang Oloh, Arif, belum memberikan jawaban atas konfirmasi redaksi, mengenai penggunaan Dana Desa maupun penyertaan modal BUMDes.

Warga juga meminta Rp369,571 juta penyertaan modal BUMDes ikut diperiksa. Jika digabungkan dengan empat pekerjaan fisik tersebut, nilai yang diminta untuk diverifikasi mencapai sekitar Rp870,37 juta.

Pewarta: Bang Sala

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *