SAMPANG, http://simak.co.id – Sebanyak 138 SD di Kabupaten Sampang telah diusulkan melalui jalur reguler untuk mendapatkan program revitalisasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada 2026.
Namun, hingga tahun ini, belum ada satu pun usulan tersebut yang terealisasi, di sisi lain, tujuh sekolah tercatat memperoleh anggaran revitalisasi melalui jalur aspirasi.
Kondisi tersebut menjadi perhatian mengingat Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang sebelumnya menerima lebih dari 200 laporan mengenai lembaga pendidikan dengan ruang kelas yang mengalami kerusakan, sementara keterbatasan anggaran daerah membuat kemampuan pemerintah kabupaten untuk melakukan rehabilitasi secara mandiri juga terbatas.
Tidak terealisasinya seluruh usulan reguler tersebut kemudian memunculkan pertanyaan, terutama mengenai mekanisme penetapan prioritas dan jalur pengusulan program revitalisasi oleh pemerintah pusat.
Baca Juga : Dana Desa Karangpenang Oloh Rp 1,5 M Jangan Sampai Anggaran Gemuk, Pembangunan Kurus
Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Moh Yusuf, membenarkan bahwa hingga 2026 belum ada usulan reguler yang terealisasi melalui program revitalisasi Kemendikdasmen.
“Program revitalisasi tahun ini belum ada yang terealisasi, karena itu program pemerintah pusat, kami hanya sebatas mengusulkan 138 sesuai kuota yang ditentukan Kemendikdasmen, karena anggaran pemerintah daerah yang minim, melalui DAU hanya ada lima SD yang mendapatkan rehabilitasi,” ujar Yusuf, Senin (5/10/2026).
Menurut Yusuf, terdapat tujuh sekolah yang mendapatkan anggaran revitalisasi pada tahun ini, namun, ketujuh sekolah tersebut bukan berasal dari usulan reguler pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan, melainkan melalui jalur aspirasi.
“Tahun ini ada tujuh sekolah yang mendapatkan anggaran revitalisasi melalui usulan aspirasi di luar pemerintah daerah, kami tidak bisa berbuat apa-apa, karena keputusan mutlak ada di pemerintah pusat untuk program revitalisasi itu,” jelasnya.
Baca Juga : Kapolresta Sumenep Pimpin Upacara Serentak di Sekolah, Pelajar Diingatkan Jauhi Judi Online dan Tawuran
Perbedaan jalur tersebut menjadi bagian yang menarik untuk dicermati, sebab, di satu sisi pemerintah daerah telah mengusulkan 138 sekolah melalui jalur reguler, sementara pada jalur aspirasi terdapat tujuh sekolah yang memperoleh anggaran revitalisasi.
Persoalan tersebut juga kemudian dikaitkan dengan polemik kunjungan Mendikdasmen Abdul Mu’ti ke Kabupaten Sampang pada 16 Desember 2025.
Saat itu, muncul persoalan terkait kegiatan kunjungan Menteri di Pendopo Trunojoyo Sampang yang kemudian menjadi perhatian publik.
Dari kondisi tersebut muncul dugaan di tengah masyarakat bahwa tidak terealisasinya usulan reguler revitalisasi Sampang berkaitan dengan polemik tersebut.
Baca Juga : Mubes dan HUT ke-7 KJJT Indonesia Digelar di Surabaya, Noer Arif Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum
Menanggapi adanya dugaan Mendikdasmen tidak menyetujui usulan reguler revitalisasi yang dilakukan Disdik Sampang karena dampak penolakan kunker di Pendopo Trunojoyo Sampang pada akhir tahun lalu, Yusuf enggan memberikan penilaian lebih jauh.
“Kalau itu urusan politik, kami tidak tahu dan tidak mau ikut campur,” pungkasnya.
Dengan demikian, persoalan utama yang masih terbuka adalah mengapa 138 usulan reguler dari Sampang belum mendapatkan realisasi, sementara tujuh sekolah memperoleh anggaran melalui jalur aspirasi.
Di tengah pertanyaan tersebut, kebutuhan perbaikan sekolah tetap menjadi persoalan yang harus dijawab, terlebih, Dinas Pendidikan Sampang mengaku menerima laporan lebih dari 200 lembaga pendidikan dengan ruang kelas yang mengalami kerusakan.






