Proyek Irigasi Sumedangan Rp. 200 Juta Disorot, UPT PSDA dan APH Diminta Turun Cek Fisik

Isyar Fatimah
344
×

Proyek Irigasi Sumedangan Rp. 200 Juta Disorot, UPT PSDA dan APH Diminta Turun Cek Fisik

Sebarkan artikel ini
Foto: Saat media turun langsung menyaksikan pemasangan batu

PAMEKASAN http://simak.co.id Pekerjaan pemeliharaan saluran sekunder di Desa Sumedangan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, dengan anggaran sekitar Rp200 juta, patut mendapat pemeriksaan langsung dari UPT PSDA WS Kepulauan Madura Pamekasan.

Berdasarkan data paket yang diperoleh, pekerjaan tersebut mensyaratkan pasangan batu belah dengan mortar Tipe M 17,2 MPa, namun, pantauan lapangan pada 5 Oktober 2026 menemukan kondisi pekerjaan yang perlu dicocokkan kembali dengan spesifikasi dan volume dalam kontrak.

Baca Juga : Proyek Irigasi Sumedangan Dilaporkan ke UPT PSDA, Warga Ancam Bawa ke APH, Panggill PJ Kades Sumedangan.

Di lokasi juga tidak terlihat papan informasi proyek, bahkan, yang cukup disayangkan, Pj Kepala Desa Sumedangan mengaku tidak mengetahui adanya pekerjaan tersebut di wilayah desanya.

Ada sejumlah celah yang patut diperiksa. Volume pekerjaan, dimensi saluran, ketebalan pasangan, kualitas material, campuran mortar hingga panjang saluran perlu diukur langsung dan dicocokkan dengan pekerjaan yang dibayar.Sebab, perbedaan kecil pada volume maupun spesifikasi dapat berdampak pada nilai pekerjaan. Karena itu, pemeriksaan seharusnya dilakukan sebelum pekerjaan dinyatakan selesai dan pembayaran dilakukan.

Karena itu, UPT PSDA WS Kepulauan Madura Pamekasan, yang berdasarkan data pejabat sebelumnya dipimpin Ir. Anton Daniswara, S.T., diharapkan turun langsung., diharapkan tidak hanya memeriksa administrasi, tetapi turun langsung ke lokasi, mengukur volume dan mengecek mutu pekerjaan.

Baca Juga : Diduga Dipicu Rokok Marbol Ilegal dan Marbol KW, Ibu dan Dua Anak di Pamekasan Diancam Dibunuh

Jika ditemukan ketidaksesuaian, pembayaran sebaiknya tidak dicairkan untuk termin ke duanya, sebelum pekerjaan diperbaiki dan dinyatakan memenuhi kontrak.

Namun, apabila pemeriksaan tidak dilakukan dan kemudian ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai atau kerugian negara, Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan tidak ragu memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban sesuai kewenangannya.

Uang negara tidak cukup dipertanggungjawabkan lewat dokumen. Rp200 juta harus terlihat dalam bentuk volume dan mutu pekerjaan di lapangan. Jika ada yang tidak sesuai, jangan sampai pembayaran lebih dulu selesai sementara persoalan fisiknya baru dipersoalkan kemudian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *