PAMEKASAN http://simak.co.id Penanganan dua perkara hukum di wilayah Polres Pamekasan menjadi sorotan, kasus dugaan pengancaman terkait rokok merek Marbol di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, serta pengrusakan bangunan Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, sama-sama menanti kejelasan proses hukum. Sabtu (10/10)
Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, menegaskan bahwa Satreskrim tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus Marbol.
“Tim Satreskrim Polres Pamekasan sedang melakukan proses penyelidikan intensif untuk menindaklanjuti perkara tersebut secara tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Baca Juga : Proyek Irigasi Rp200 Juta Disorot, Pj Kades Sumedangan Singgung “Malaikat”
Sementara itu, dalam perkara pengrusakan Indomaret, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan untuk menindaklanjuti insiden tersebut.
Dua perkara ini menyisakan pertanyaan mendasar, sejauh mana perkembangan penanganannya?
Publik menanti langkah konkret dan kejelasan proses hukum, bukan sekedar pernyataan bahwa penyelidikan sedang berjalan, transparansi dan akuntabilitas menjadi penting agar penanganan kedua perkara tersebut dapat dipantau masyarakat.
Polres Pamekasan diharapkan memberikan penjelasan terbaru mengenai perkembangan kedua perkara demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.






