Proyek Irigasi Rp200 Juta Disorot, Pj Kades Sumedangan Singgung “Malaikat”

Isyar Fatimah
292
×

Proyek Irigasi Rp200 Juta Disorot, Pj Kades Sumedangan Singgung “Malaikat”

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto: Kondisi pekerjaan saluran irigasi di Desa Sumedangan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, yang menjadi sorotan masyarakat.

PAMEKASAN http://simak.co.id Kepala Desa Sumedangan, Abu Sidik, menjadi sorotan setelah komentarnya di grup WhatsApp mengenai polemik proyek pemeliharaan saluran sekunder senilai sekitar Rp200 juta di Desa Sumedangan, Kecamatan Pademawu, menyinggung soal “dipanggil malaikat”.

Dalam tangkapan layar percakapan grup yang diterima redaksi, Abu Sidik menulis dalam bahasa Madura, “Enjek mak tak lem mareh reyah.kor jek panggil malaikat tsl rapah.” Jumat (09/10)

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (10/10/2026), Abu Sidik menjelaskan bahwa komentarnya merujuk pada permintaan masyarakat agar dirinya dipanggil oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

“Masrakat kan minta agar aph memanggil saya sebagai pj klebun.saya bilang asalkan bukan malaikat yg panggil saya, apa saya salah, kalau di panggil aph saya siap bila keterangan saya di perlukan,” tulis Abu Sidik.

Baca Juga : Sengkarut Dua Perkara di Polres Pamekasan, Kasus Marbol dan Pengrusakan Indomaret Disorot

Terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), ia menegaskan, “Kalau memang proyek itu tidak sesuai dengan RAB ya laporkan saja.”

Pernyataan tersebut menegaskan kesediaan Abu Sidik memberikan keterangan apabila diperlukan APH, namun, persoalan utama tetap pada kepastian kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi dan volume kontrak.

Sebelumnya, masyarakat telah melaporkan temuan proyek tersebut kepada UPT PSDA WS Kepulauan Madura Pamekasan, mereka meminta pemeriksaan fisik untuk mencocokkan volume dan mutu pekerjaan dengan spesifikasi kontrak.

Pantauan lapangan pada 5 Oktober 2026 menemukan sejumlah aspek yang perlu diperiksa, termasuk tidak terlihatnya papan informasi proyek, dalam pemberitaan sebelumnya, Abu Sidik juga disebut mengaku tidak mengetahui adanya pekerjaan tersebut di wilayah desanya.

Baca Juga : Proyek Irigasi Sumedangan Dilaporkan ke UPT PSDA, Warga Ancam Bawa ke APH, Panggill PJ Kades Sumedangan.

Masyarakat menyatakan akan membawa persoalan tersebut kepada APH apabila tidak ada tindak lanjut dari instansi teknis, mereka juga meminta pihak-pihak terkait dimintai keterangan sesuai kewenangan.

Pernyataan “laporkan saja” tidak menghilangkan kebutuhan untuk memeriksa proyek tersebut, UPT PSDA perlu menindaklanjuti laporan masyarakat melalui pemeriksaan fisik dan pencocokan dokumen pekerjaan secara transparan.

Jika ditemukan ketidaksesuaian, hasil pemeriksaan harus menjadi dasar tindak lanjut sesuai ketentuan, sebaliknya, jika pekerjaan dinyatakan sesuai kontrak, hasil pemeriksaan perlu disampaikan secara terbuka.

Anggaran sekitar Rp200 juta itu harus dapat dipertanggungjawabkan melalui hasil pekerjaan yang nyata, masyarakat kini menunggu tindak lanjut instansi teknis untuk memastikan apakah pekerjaan tersebut telah sesuai dengan kontrak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *