Pernyataan Pribadi Bermunculan, Kasatreskrim Tegaskan Pengrusakan Indomaret Tetap Diproses Hukum

Isyar Fatimah
620
×

Pernyataan Pribadi Bermunculan, Kasatreskrim Tegaskan Pengrusakan Indomaret Tetap Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto: Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto saat memberikan keterangan terkait penanganan dugaan pengrusakan Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Pamekasan

PAMEKASAN http://simak.co.id Munculnya pernyataan-pernyataan pribadi dari sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan aksi pengrusakan gerai Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, tidak mengubah fakta bahwa perkara tersebut masih dalam penanganan kepolisian.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto sebelumnya menegaskan bahwa polisi tetap bekerja mengusut dugaan pengrusakan tersebut, meskipun belum menerima laporan resmi dari pihak yang dirugikan.

“Tanpa laporan pun kami sudah bekerja,” tegas Yoyok saat doorstop, Jumat (9/10/2026).

Baca Juga : Sengkarut Dua Perkara di Polres Pamekasan, Kasus Marbol dan Pengrusakan Indomaret Disorot

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kepolisian telah melakukan langkah awal untuk mengungkap peristiwa yang terjadi setelah aksi penolakan pembangunan toko modern itu.

Yoyok juga memastikan pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan aksi tersebut.

“Berkaitan dengan yang demo kemarin dan ada kegiatan pengrusakan tersebut pasti akan kami minta keterangan, pihak-pihak yang berkaitan dengan masalah itu pasti akan kami panggil,” ujarnya.

Polisi telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, memasang garis polisi, serta membentuk tim khusus untuk mendalami dugaan pengrusakan tersebut.

Baca Juga : Diduga Dipicu Rokok Marbol Ilegal dan Marbol KW, Ibu dan Dua Anak di Pamekasan Diancam Dibunuh

Dalam keterangannya kepada media, Yoyok juga menyebut dugaan pengrusakan secara bersama-sama di muka umum sebagai perkara yang akan ditindaklanjuti sesuai proses hukum, penyidik masih mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait, termasuk penggunaan alat berat dalam peristiwa tersebut.

Munculnya pernyataan pribadi dari pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan kejadian itu tidak dapat menggantikan proses pembuktian, setiap keterangan harus diuji berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

Masyarakat kini menunggu konsistensi Polres Pamekasan dalam menuntaskan perkara tersebut, kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab, peran masing-masing orang, serta perkembangan penanganan perkara menjadi hal penting untuk menjawab tuntutan kepastian hukum.

Polres Pamekasan diharapkan menyampaikan perkembangan resmi setelah pemeriksaan dan pendalaman bukti dilakukan, sehingga masyarakat memperoleh kepastian berdasarkan proses hukum, bukan sekedar pernyataan yang beredar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *