PAMEKASAN http://simak.co.id Penataan pedagang kaki lima, tuntutan petani tembakau dan buruh pabrik rokok, transparansi anggaran infrastruktur, pengisian jabatan birokrasi, hingga polemik layanan kesehatan menjadi sorotan publik terhadap pemerintahan Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menjelang dua tahun masa kepemimpinannya. Selasa (20/10)
Kholilurrahman bersama Wakil Bupati Sukriyanto dilantik pada 19 Maret 2025. Sejumlah persoalan yang muncul sejak awal pemerintahan hingga Oktober 2026 menempatkan kebijakan dan pelaksanaan program daerah dalam sorotan.
Penataan pedagang kaki lima di kawasan Monumen Arek Lancor menjadi salah satu persoalan awal yang berlanjut pada masa pemerintahan Kholilurrahman, relokasi pedagang memunculkan tuntutan mengenai kepastian lokasi usaha dan keberlanjutan penghasilan.
Pada 2025, pedagang menyuarakan aspirasi terkait tempat berjualan, pemerintah daerah menyatakan penataan dilakukan dengan mengacu pada peraturan daerah.
Baca Juga : Tahun Kedua Slamet Junaidi-Ahmad Mahfudz, PAD, Belanja Modal, dan Janji Manis Pembangunan
Pada 10 Februari 2026, ribuan petani tembakau dan buruh pabrik rokok menggelar demonstrasi di depan Kantor Pemkab Pamekasan, mereka menyampaikan delapan tuntutan terkait keberlangsungan industri hasil tembakau, perlindungan pekerja, dan kebijakan terhadap industri rokok lokal.
Kholilurrahman menemui perwakilan massa dan menyatakan siap mengawal aspirasi mereka ke pemerintah pusat, ia juga menyinggung keterbatasan anggaran daerah dalam mendukung sektor pertanian tembakau.
Tuntutan tersebut menyoroti kebutuhan petani dan pekerja terhadap kebijakan yang mendukung keberlangsungan usaha serta sumber penghidupan mereka.
Pada 22 September 2026, Forum Perkumpulan Mahasiswa Pantura (FORMATUR) menggelar demonstrasi di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan. Massa menuntut transparansi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK), pemeliharaan jalan, serta inventaris dan penggunaan alat berat milik daerah.
PUPR memberikan penjelasan mengenai alokasi DAK bidang Bina Marga dan pekerjaan pemeliharaan jalan, pengelolaan anggaran infrastruktur menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan kualitas jalan, penggunaan aset daerah, dan manfaat belanja publik.
Baca Juga : Proyek Irigasi Rp200 Juta Disorot, Pj Kades Sumedangan Singgung “Malaikat”
Pada pertengahan 2026, FORMATUR menyuarakan tuntutan terkait kepastian pengisian jabatan definitif di lingkungan Pemkab Pamekasan.
Pengisian jabatan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas organisasi perangkat daerah. Data mengenai jabatan kosong, status pengisian, dan tahapan penetapan pejabat diperlukan untuk melihat perkembangan penataan birokrasi selama pemerintahan Kholilurrahman.
Badan Pusat Statistik mencatat persentase penduduk miskin Pamekasan pada Maret 2025 sebesar 12,77 persen atau sekitar 118,52 ribu orang, angka itu turun dibandingkan Maret 2024 yang mencapai 13,41 persen atau sekitar 123,46 ribu orang.
Pada periode yang sama, indeks kedalaman kemiskinan meningkat dari 1,05 menjadi 1,45, sedangkan indeks keparahan kemiskinan naik dari 0,14 menjadi 0,24 dari Sumber: BPS Kabupaten Pamekasan.
Baca Juga : Proyek Irigasi Sumedangan Rp. 200 Juta Disorot, UPT PSDA dan APH Diminta Turun Cek Fisik
Data tersebut menjadi salah satu indikator dalam menilai kondisi sosial ekonomi masyarakat Pamekasan.
Pada 1 Oktober 2026, kelompok aktivis menggelar demonstrasi di kantor Pemkab Pamekasan, menuntut kepastian pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, aksi tersebut menyoroti akses pelayanan kesehatan, pendataan peserta, dan kepastian status kepesertaan warga.
Pemerintah daerah menerbitkan surat edaran mengenai pelayanan kesehatan gratis selama masa transisi UHC. Kholilurrahman kemudian menargetkan UHC Prioritas kembali berlaku pada pekan pertama November 2026. Pemerintah daerah disebut masih memproses sekitar 7.400 peserta BPJS Kesehatan.
Dengan target tersebut, pengaktifan kembali UHC Prioritas menjadi agenda mendesak pemerintah daerah, persoalan yang disorot masyarakat mencakup kepastian kepesertaan, akses pelayanan, dan keberlanjutan pembiayaan kesehatan.
Menjelang dua tahun kepemimpinan Kholilurrahman, persoalan pedagang, petani dan buruh tembakau, infrastruktur, birokrasi, kemiskinan, serta UHC membentuk rangkaian isu yang perlu dijawab melalui kebijakan dan pelaksanaan program pemerintah daerah.






