SAMPANG http://simak.co.id Krisis layanan di RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Kabupaten Sampang belum teratasi, di tengah pasien yang masih menunggu di ruang rawat inap di IGD, rencana relokasi rumah sakit senilai sekitar Rp315 miliar juga belum memiliki kepastian pendanaan maupun jadwal pembangunan. Jumat (16/10)
Temuan Komisi IV DPRD Sampang pada Agustus 2026 lalu, menunjukkan pasien menunggu hingga dua hari untuk mendapatkan ruang rawat inap, sebagian pasien bahkan dirawat di lorong, antrean di layanan farmasi juga masih menjadi persoalan.
Kondisi ini menempatkan pemerintah daerah di bawah sorotan, kapasitas rumah sakit saat ini dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan pasien, sementara proyek relokasi belum menunjukkan kepastian yang dapat diuji publik.
Rencana relokasi RSMZ Sampang diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp315 miliar, namun pemerintah daerah belum menjelaskan secara terbuka sumber pembiayaan, tahapan proyek, jadwal pembangunan, maupun target penyelesaiannya.
Pada tahun 2025 lalu, pengurukan lahan disebut menggunakan dana BLUD sekitar Rp1,7 miliar, pnggunaan anggaran itu perlu dijelaskan secara rinci, mulai dari volume pekerjaan, penyedia jasa, hasil fisik, hingga status kesiapan lahan saat ini.
Jika proyek sebelumnya mengandalkan investor, pemerintah perlu memastikan apakah skema tersebut masih berjalan. Jika tidak, sumber pembiayaan pengganti harus segera diumumkan, tanpa kepastian, pengurukan lahan berisiko menjadi belanja awal tanpa kelanjutan proyek yang jelas.
Baca Juga : Gertak Sambal? Surat Aksi 5.000 Orang Sepi, Intelkam Polres Sampang Bilang Belum Terima
Dokumen kontrak, identitas penyedia pekerjaan, realisasi pembayaran, hasil pemeriksaan fisik, serta rencana pembiayaan lanjutan semestinya dibuka kepada publik.
Ketidakjelasan relokasi tidak boleh menjadi alasan untuk menunda perbaikan layanan di rumah sakit saat ini.
Data tempat tidur dalam sistem RS Online Kementerian Kesehatan perlu dibandingkan dengan kondisi aktual. Jumlah tempat tidur yang tercatat tidak otomatis menunjukkan bahwa seluruhnya aktif, siap digunakan, dan didukung tenaga kesehatan serta fasilitas yang memadai.
Manajemen RSMZ perlu mempublikasikan data secara berkala, termasuk jumlah tempat tidur aktif, tingkat keterisian atau bed occupancy rate (BOR), jumlah pasien yang menunggu rawat inap, serta rata-rata waktu tunggu sejak pasien dinyatakan membutuhkan perawatan.
Antrean farmasi juga perlu ditelusuri secara terbuka, apakah persoalannya disebabkan kekurangan tenaga, proses administrasi yang lambat, ketersediaan obat, atau alur pelayanan yang tidak efisien?
Tanpa data yang jelas, pemerintah dan DPRD hanya akan berdebat berdasarkan klaim, bukan mengukur akar masalah dan hasil perbaikannya.
Rencana pembangunan gedung rawat inap berkapasitas 40 tempat tidur tidak boleh berhenti sebagai pengumuman, pemerintah harus menetapkan anggaran, jadwal konstruksi, target penyelesaian, dan waktu mulai operasional.
Baca Juga : Dana Desa Karangpenang Oloh Rp 1,5 M Jangan Sampai Anggaran Gemuk, Pembangunan Kurus
Status program tersebut juga perlu diperjelas, apakah tambahan kapasitas itu merupakan solusi sementara, bagian dari proyek relokasi, atau proyek terpisah?
Jika relokasi belum dapat dimulai, tambahan 40 tempat tidur seharusnya menjadi langkah konkret untuk mengurangi tekanan di IGD.
Pemerintah juga perlu segera mengevaluasi alur pasien, mengoptimalkan penggunaan tempat tidur, memperkuat layanan farmasi, dan memperbaiki sistem rujukan, setiap langkah harus memiliki indikator, tenggat waktu, serta laporan capaian.
Pembangunan gedung baru tidak boleh menjadi alasan untuk menunda pembenahan layanan yang sudah mendesak.
Persoalan RSMZ menjadi ujian langsung bagi Bupati Sampang H. Slamet Junaidi pada periode kedua kepemimpinannya. Ukuran keberhasilan bukan lagi soal jumlah rencana atau besarnya anggaran. Melainkan kepastian proyek, kualitas belanja, dan perubahan yang dirasakan pasien.
Ada 3 persoalan yang Harus Diketahui masyarakat:
Pertama, kepastian pembangunan: Dari mana dana relokasi sekitar Rp315 miliar berasal, bagaimana skema pembiayaannya, dan kapan proyek dimulai?
Baca Juga : AGN Signature Tetap Buka meski Izin Belum Lengkap, Satpol PP Sampang Baru Sebatas Teguran
Kedua, perbaikan layanan: Apa target pemerintah untuk memangkas waktu tunggu pasien yang dapat mencapai dua hari dan mengurai antrean farmasi?
Ketiga, akuntabilitas anggaran: Kemana dana BLUD sekitar Rp1,7 miliar untuk pengurukan lahan pada 2025 dibelanjakan, apa hasil fisiknya, dan bagaimana kelanjutan proyek tersebut?
Tanpa jawaban konkret, komitmen pembangunan kesehatan berisiko berhenti sebagai narasi politik dan dokumen perencanaan.
Relokasi RSUD dapat menjadi investasi penting bagi Sampang. Namun, proyek senilai ratusan miliar tidak boleh menutupi persoalan layanan yang terjadi hari ini.
Pemerintah harus memastikan dua agenda berjalan bersamaan, yakni proyek relokasi memiliki pendanaan dan jadwal yang jelas, sementara pasien di rumah sakit saat ini memperoleh layanan yang layak tanpa harus menunggu kepastian gedung baru.
Keberhasilan kebijakan kesehatan tidak diukur dari berdirinya bangunan, melainkan dari berkurangnya waktu tunggu, tersedianya tempat tidur aktif, lancarnya layanan farmasi, dan terbukanya penggunaan anggaran.
Bagi warga Sampang, komitmen pemerintah baru terbukti ketika pasien tidak lagi dirawat di lorong, antrean IGD terkendali, dan setiap rupiah anggaran menghasilkan perbaikan layanan yang dapat dilihat.






