SAMPANG http://simak.co.id Respon cepat Polres Sampang terhadap aduan masyarakat terkait dugaan praktek perjudian sabung ayam di Dusun Sloros, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, mendapat perhatian pemerhati kebijakan publik, Agus Sugito.
Agus mengingatkan, penindakan terhadap praktek sabung ayam tidak boleh berhenti pada penggerebekan sesaat atau sekedar menunjukkan ketegasan di depan kamera, menurut dia, pengawasan berkelanjutan menjadi kunci agar aktivitas perjudian serupa tidak kembali muncul setelah penindakan dilakukan.
“Kapolres jangan tegas hanya di depan kamera, sabung ayam itu ibarat bulu, habis dicukur akan tumbuh lagi, karena itu, harus dimonitor betul-betul setiap hari,” kata Agus Sugito Jumat (23/10)
Baca Juga : Gertak Sambal? Surat Aksi 5.000 Orang Sepi, Intelkam Polres Sampang Bilang Belum Terima
Ia menilai, keberhasilan pemberantasan perjudian tidak cukup diukur dari kecepatan aparat merespon laporan masyarakat, lebih dari itu, diperlukan konsistensi pengawasan, tindak lanjut terhadap informasi yang masuk, serta penegakan hukum yang berkelanjutan.
Menurut Agus, jika pengawasan hanya dilakukan setelah muncul aduan atau ketika aparat turun ke lokasi, praktik serupa berpotensi kembali terjadi, karena itu, Polres Sampang perlu memastikan bahwa langkah penindakan diikuti pemantauan rutin terhadap lokasi yang pernah dilaporkan menjadi tempat perjudian.
“Jangan sampai setelah digerebek, situasi terlihat aman, tetapi beberapa waktu kemudian aktivitas serupa kembali berjalan. Masyarakat membutuhkan bukti nyata bahwa penindakan dilakukan secara konsisten, bukan hanya sesaat,” ujarnya.
Baca Juga : Guru Madrasah di Pamekasan Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswinya.
Sebelumnya, Polres Sampang menyatakan komitmennya memberantas segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, komitmen tersebut disampaikan menyusul penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam di Dusun Sloros, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung.
Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto menegaskan, kepolisian akan merespon cepat setiap informasi dan aduan masyarakat terkait perjudian maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami Polres Sampang hadir, polisi bersama masyarakat, kami merespon cepat informasi dan aduan yang disampaikan masyarakat dengan tindakan kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Baca Juga : BKPSDM Tegaskan Disiplin Urusan Dinkes, Kadinkes Sampang Berlagak Pilon
Anang juga menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik perjudian di wilayah hukumnya, penegakan hukum, menurut dia, akan dilakukan secara transparan dan tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.
Agus berharap pernyataan tersebut diwujudkan melalui langkah konkret di lapangan, ia mendorong adanya pengawasan berkala, evaluasi terhadap tindak lanjut laporan warga, serta penegakan hukum apabila ditemukan kembali aktivitas perjudian.
Baginya, ukuran keberhasilan kepolisian bukan semata-mata seberapa cepat aparat mendatangi lokasi, melainkan seberapa efektif mereka mencegah praktik serupa agar tidak terus berulang.
“Kalau memang komitmennya zero tolerance, tunjukkan melalui pengawasan yang konsisten, jangan menunggu masyarakat kembali mengadu baru bertindak, ketegasan harus dirasakan warga setiap hari, bukan hanya terlihat ketika kamera menyala,” pungkasnya.






