lucky hakim minta maaf kepada pemilih lucky-syaefudin, roda pemerintahan indramayu harus tetap berjalan

Hadi
28
×

lucky hakim minta maaf kepada pemilih lucky-syaefudin, roda pemerintahan indramayu harus tetap berjalan

Sebarkan artikel ini

Indramayu,  http://simak.co.id Bupati Indramayu Lucky Hakim menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada pasangan Lucky Hakim–Syaefudin dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Indramayu 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penahanan Wakil Bupati Indramayu Syaefudin oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dalam perkara dugaan korupsi tunjangan DPRD.

Di tengah proses hukum yang menjerat wakilnya, Lucky menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Indramayu harus tetap berjalan.

Baca Juga : Kapolres Sampang Jangan Hanya Tegas di Depan Kamera, Sabung Ayam Harus Diawasi Setiap Hari

Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan program pembangunan, menurutnya, tetap menjadi tanggung jawab yang harus dijalankan.

Lucky mengaku prihatin atas perkara hukum yang dihadapi Syaefudin. Ia menjelaskan, selama ini dirinya memilih untuk tidak banyak memberikan komentar terkait kasus tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

“Selama ini saya memang sengaja tidak mau banyak berkomentar karena bukan kapasitas saya untuk menanggapi kasus hukum Pak Wabup saat mulai jadi tersangka,” ujar Lucky saat dihubungi awak media, Minggu (25/10/2026).

Permohonan maaf kepada para pemilih menjadi bagian dari respons Lucky atas situasi yang tengah dihadapi kepemimpinan Kabupaten Indramayu.

Baca Juga : Proyek Irigasi Rp200 Juta Disorot, Pj Kades Sumedangan Singgung “Malaikat”

Kepercayaan masyarakat yang diberikan melalui proses demokrasi, menurut konteks pernyataannya, menjadi hal yang tidak bisa dipandang sebelah mata.

Meski demikian, Lucky menegaskan pentingnya menjaga keberlangsungan pemerintahan agar persoalan hukum yang sedang berjalan tidak mengganggu pelayanan publik maupun kepentingan masyarakat luas.

Kasus yang menjerat Syaefudin kini menjadi perhatian publik. Proses hukum selanjutnya akan menjadi ranah aparat penegak hukum, sementara pemerintah daerah dituntut tetap menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional.

Masyarakat pun diharapkan dapat mengikuti perkembangan perkara tersebut dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *