“MAHASISWA BUKAN DOMPET UNIVERSITAS”, FRONT PERJUANGAN MAHASISWA UMMU GELAR AKSI BESAR, BAKAR BAN DAN BOIKOT AKTIVITAS PERKULIAHAN

Admin
1100
×

“MAHASISWA BUKAN DOMPET UNIVERSITAS”, FRONT PERJUANGAN MAHASISWA UMMU GELAR AKSI BESAR, BAKAR BAN DAN BOIKOT AKTIVITAS PERKULIAHAN

Sebarkan artikel ini

TERNATE – Front Perjuangan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) yang terdiri dari sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) fakultas menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan kampus UMMU, Kota Ternate, Kamis (5/11/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mahasiswa membentangkan spanduk berukuran besar bertuliskan “Mahasiswa Bukan Dompet Universitas”. Tulisan tersebut menjadi simbol perlawanan mahasiswa terhadap kebijakan pengelolaan kampus yang dinilai lebih mengutamakan pemasukan institusi dibandingkan pemenuhan hak-hak mahasiswa.

Berdasarkan pantauan Simak.co.id  di lokasi, aksi berlangsung dengan ketegangan. Massa membakar ban bekas di depan gerbang utama kampus serta melakukan pemboikotan terhadap seluruh aktivitas perkuliahan sebagai bentuk protes dan tekanan kepada pihak rektorat agar segera merespons tuntutan mereka.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Asrul Umarama, dalam orasinya menegaskan bahwa perguruan tinggi seharusnya menjadi ruang intelektual yang menjunjung tinggi kebebasan berpikir, mengembangkan daya kritis, serta menjamin pelayanan pendidikan yang adil dan berkualitas.

Menurut Asrul, kampus tidak boleh hanya berorientasi pada kepentingan administratif, tetapi harus menjalankan tanggung jawab moral, akademik, dan kelembagaan dalam memenuhi hak-hak mahasiswa.

Baca Juga : Bukan Sekadar Arisan! Ini Pesan Penting Ketum PKPS Adi Karsyaf untuk Bundo Kanduang

“Kampus tidak boleh hanya dipahami sebagai institusi yang memiliki kewenangan administratif untuk mengatur mahasiswa, melainkan sebagai lembaga pendidikan yang memiliki tanggung jawab moral, akademik, dan kelembagaan untuk memenuhi hak-hak mahasiswa,” tegas Asrul di hadapan massa aksi.

Ia juga menyoroti adanya ketimpangan antara kewajiban mahasiswa dan tanggung jawab pihak universitas. Mahasiswa, kata dia, dituntut untuk memenuhi berbagai kewajiban, mulai dari pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga kepatuhan terhadap aturan akademik. Namun, pemenuhan hak-hak mahasiswa dinilai masih menghadapi berbagai persoalan yang belum terselesaikan.

“Kondisi ini memperlihatkan adanya ketimpangan antara kewajiban yang dibebankan kepada mahasiswa dan tanggung jawab yang seharusnya dijalankan oleh institusi pendidikan,” lanjutnya.

Selain persoalan kebijakan, kondisi fasilitas kampus turut menjadi sorotan utama dalam demonstrasi tersebut.

Mahasiswa menilai sejumlah sarana dan prasarana pendidikan di lingkungan UMMU masih jauh dari standar kelayakan. Persoalan yang disuarakan meliputi keterbatasan ruang perkuliahan, fasilitas perpustakaan, jaringan internet yang tidak stabil, hingga sarana penunjang akademik yang dinilai kurang terawat.

Bagi mahasiswa, fasilitas pendidikan bukan sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan mendasar yang harus dipenuhi untuk menunjang kelancaran proses belajar-mengajar.

Baca Juga : Lestarikan Budaya, Sanggar Biji Nagara SMAN 2 Tidore Gelar Kompetisi Seni, Diikuti 54 Regu Peserta

“Fasilitas pendidikan bukanlah fasilitas tambahan yang keberadaannya bergantung pada kemurahan hati institusi, melainkan bagian dari kebutuhan mendasar yang menentukan kualitas proses pembelajaran,” teriak salah satu orator.

Massa menegaskan bahwa pembayaran biaya pendidikan harus diimbangi dengan pelayanan akademik dan fasilitas yang layak. Mereka menginginkan adanya keterbukaan pengelolaan anggaran serta evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan universitas.

Dalam aksi tersebut, Front Perjuangan Mahasiswa UMMU menyampaikan delapan tuntutan yang dinilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti oleh pimpinan universitas.

Adapun delapan tuntutan tersebut meliputi:

1. Mendesak transparansi anggaran kampus dan lembaga mahasiswa.
2. Segera memperbaiki fasilitas kampus, meliputi listrik, jaringan Wi-Fi, toilet (WC), dan sarana pendukung lainnya.
3. Menghentikan praktik nepotisme di lingkungan kampus.
4. Menghentikan segala bentuk pungutan liar (pungli) di lingkungan kampus.
5. Segera mengaktifkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas.
6. Menghentikan segala bentuk pembungkaman terhadap ruang demokrasi kampus.
7. Segera membayarkan honor dosen pembimbing proposal dan skripsi.
8. Mewujudkan sistem pendidikan yang demokratis dan ilmiah.

Baca Juga : Pendidikan dan Keagamaan Jadi Pilar Penguatan Masyarakat Sokobanah Daya

Delapan tuntutan tersebut menjadi dasar perjuangan mahasiswa dalam mendesak perubahan tata kelola universitas agar lebih transparan, demokratis, serta berpihak pada kepentingan akademik mahasiswa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Rektorat Universitas Muhammadiyah Maluku Utara belum memberikan pernyataan resmi terkait berbagai tuntutan yang disampaikan massa aksi.

Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi tersebut hingga pihak pimpinan universitas memberikan respons serta langkah konkret terhadap persoalan yang disuarakan.

Aksi ini menjadi pengingat bahwa kampus bukan semata-mata tempat berlangsungnya aktivitas perkuliahan, melainkan ruang demokrasi, pengembangan ilmu pengetahuan, dan pembentukan karakter intelektual.

Bagi mahasiswa, kewajiban membayar biaya pendidikan harus berjalan seiring dengan tanggung jawab universitas dalam menyediakan fasilitas, pelayanan, serta lingkungan akademik yang layak.

Kini, delapan tuntutan tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pimpinan UMMU. Mahasiswa menunggu bukan sekadar janji, melainkan bukti nyata melalui kebijakan dan tindakan yang berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *