Cirebon, Simak.co.id – Pesta minuman keras (miras) yang diduga mengandung campuran bahan berbahaya di Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, berujung tragis.
Tiga pemuda dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami gangguan kesehatan usai mengonsumsi minuman tersebut bersama sejumlah orang lainnya.
Peristiwa yang terjadi di wilayah Desa Getasan itu melibatkan sedikitnya 12 orang yang diduga mengonsumsi minuman keras oplosan. Selain tiga korban meninggal dunia, sejumlah orang lainnya dilaporkan masih mengalami kondisi lemas.
Insiden tersebut menambah keprihatinan terhadap bahaya konsumsi minuman keras oplosan yang berpotensi mengancam keselamatan jiwa, terutama apabila mengandung zat berbahaya bagi tubuh.
Mandor Desa Getasan, Sujadi, membenarkan adanya tiga korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Menurut dia, para korban sempat mendapatkan penanganan di rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
“Ketiga korban yang meninggal sempat dibawa ke rumah sakit. Namun, kondisinya sudah parah sehingga nyawa mereka tidak tertolong,” kata Sujadi, Kamis (29/10/2026).
Hingga saat ini, kondisi sejumlah orang lainnya yang turut mengonsumsi minuman tersebut masih menjadi perhatian.
Baca Juga : Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober: Semangat Persatuan Tetap Menyatu Demi Indonesia yang Lebih Maju
Informasi lebih lanjut mengenai identitas para korban, penyebab pasti kematian, serta kandungan minuman yang dikonsumsi masih memerlukan konfirmasi dari pihak berwenang.
Peristiwa tragis ini menjadi peringatan serius mengenai risiko konsumsi minuman keras oplosan. Kandungan zat yang tidak diketahui dan takaran bahan campuran yang tidak terkontrol dapat menimbulkan keracunan berat, kerusakan organ, hingga kematian.
Masyarakat diimbau untuk tidak mengonsumsi minuman oplosan serta segera mencari pertolongan medis apabila mengalami gejala gangguan kesehatan setelah mengonsumsi minuman yang diduga mengandung bahan berbahaya.
Catatan: Penyebab pasti kematian ketiga korban dan dugaan adanya bahan berbahaya dalam minuman tersebut perlu dipastikan melalui pemeriksaan medis dan penyelidikan pihak berwenang.





