Janji Tinggal Janji, Imam dan Pendeta di Wayaua Desak Pj Kades Rasid Sabtu Segera Berikan Hak Kami

Admin
207
×

Janji Tinggal Janji, Imam dan Pendeta di Wayaua Desak Pj Kades Rasid Sabtu Segera Berikan Hak Kami

Sebarkan artikel ini

Halmahera Selatan — Sejumlah tokoh agama, yang terdiri dari imam masjid dan pendeta di Desa Wayaua, mendesak Penjabat (Pj) Kepala Desa Wayaua, Kecamatan Bacan Timur Selatan  Rasid Sabtu, untuk segera merealisasikan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH). Pasalnya, dana tersebut dilaporkan sudah cair sejak beberapa minggu yang lalu, namun hingga kini hak untuk para pemuka agama tersebut belum juga diserahkan.

Desakan ini muncul akibat kekecewaan para imam dan pendeta yang merasa diabaikan. Padahal, beberapa bulan sebelumnya, Pj Kades Rasid Sabtu telah membuat kesepakatan bersama BPD, imam dan pendeta bahwa dana tersebut akan diberikan apabila Dana Bagi Hasil (DBH) sudah dicairkan.

Baca Juga : Demi Biaya Sekolah Anak, Ibu-Ibu Desa Manatahan Bertaruh Nasib di Tambang Emas, Minta Gubernur Sherly Turun Tangan

“Dana DBH itu sudah cair sejak beberapa minggu lalu, tetapi sampai sekarang hak kami sebagai imam dan pendeta belum juga diberikan. Padahal jauh-jauh hari sudah ada kesepakatan dan janji dari Pj Kades,” ujar salah satu perwakilan tokoh agama setempat yang meminta namanya tidak disebutkan.

Para pemuka agama menilai, komitmen yang diucapkan oleh seorang pejabat publik seharusnya ditepati, terutama menyangkut hak-hak keagamaan. Mereka khawatir penundaan ini justru menimbulkan prasangka buruk di tengah masyarakat Desa Wayaua yang selama ini hidup dalam kerukunan antarumat beragama.

Baca Juga : Lestarikan Budaya, Sanggar Biji Nagara SMAN 2 Tidore Gelar Kompetisi Seni, Diikuti 54 Regu Peserta

Para tokoh agama berharap agar Pemerintah Desa Wayaua melalui Pj Kades dapat bertindak transparan dan segera menyelesaikan pembayaran hak DBH tersebut tanpa harus menunggu kemarahan besar dari publik setempat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Pj Kades Wayaua, Rasid Sabtu, guna mendapatkan klarifikasi resmi terkait alasan belum diserahkannya dana tersebut kepada para imam dan pendeta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *