MALUKU UTARA — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Maluku Utara menyoroti pelaksanaan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, khususnya terkait prioritas tenaga kerja dan sarjana lokal, transparansi harga material bangunan, serta standar upah buruh dan pekerja yang harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BADKO HMI Maluku Utara menegaskan bahwa pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian infrastruktur fisik, tetapi juga harus memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat di desa tempat pembangunan berlangsung.
Pembangunan yang dilaksanakan di wilayah masyarakat nelayan semestinya membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi warga setempat. Mulai dari buruh bangunan, tukang, tenaga teknis, pemasok material, hingga sarjana lokal yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan proyek, semuanya perlu mendapatkan kesempatan yang adil dan transparan.
TENAGA KERJA DAN SARJANA LOKAL HARUS DIPRIORITASKAN
BADKO HMI Maluku Utara mendorong agar pelaksana pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih memprioritaskan perekrutan tenaga kerja dari desa lokasi pembangunan, sepanjang memenuhi kualifikasi, kebutuhan pekerjaan, dan standar keselamatan.
Masyarakat lokal harus diberikan kesempatan untuk bekerja sebagai buruh bangunan, tukang, tenaga instalasi, tenaga administrasi, maupun posisi lainnya sesuai kebutuhan proyek. Begitu pula sarjana lokal dari bidang teknik sipil, arsitektur, perikanan, kelautan, manajemen, akuntansi, administrasi, dan disiplin ilmu lain yang relevan perlu memperoleh akses terhadap informasi rekrutmen dan kesempatan kerja profesional.
Jangan sampai pembangunan berlangsung di tengah masyarakat, tetapi masyarakat setempat justru hanya menjadi penonton. Jika tenaga kerja dan sarjana lokal memiliki kemampuan yang dibutuhkan, tidak ada alasan untuk mengabaikan potensi sumber daya manusia di desa tersebut.
Pelibatan tenaga kerja lokal bukan sekadar persoalan kesempatan bekerja, melainkan bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi masyarakat. Ketika warga setempat memperoleh penghasilan dari proyek pembangunan, pendapatan tersebut dapat dibelanjakan kembali di desa untuk memenuhi kebutuhan keluarga, membeli bahan pangan, menggunakan jasa usaha lokal, dan menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat.
HARGA MATERIAL HARUS TRANSPARAN DAN WAJAR
Selain tenaga kerja, BADKO HMI Maluku Utara meminta agar pengadaan material pembangunan dilakukan secara transparan, dengan harga yang wajar dan sesuai spesifikasi serta ketentuan pengadaan yang berlaku.
Material seperti pasir, batu, kerikil, kayu, semen, dan kebutuhan konstruksi lainnya perlu membuka peluang bagi pemasok atau pengusaha lokal apabila mampu memenuhi standar mutu, volume, harga, dan persyaratan teknis yang ditetapkan.
Penetapan harga material harus memperhitungkan kondisi riil di lokasi, termasuk biaya transportasi, distribusi, dan karakteristik wilayah kepulauan. Dengan demikian, harga yang digunakan dalam pelaksanaan proyek dapat dipertanggungjawabkan dan tidak merugikan masyarakat maupun pelaku usaha lokal.
BADKO HMI Maluku Utara juga mendorong adanya keterbukaan mengenai standar harga material, mekanisme pengadaan, serta kesempatan bagi pemasok lokal untuk berpartisipasi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa perputaran uang dari proyek pembangunan turut menghidupkan usaha masyarakat di sekitar lokasi.
UPAH BURUH DAN PEKERJA HARUS SESUAI KETENTUAN
BADKO HMI Maluku Utara menegaskan bahwa buruh, tukang, dan pekerja lainnya harus mendapatkan upah yang layak, sesuai dengan ketentuan hukum, kesepakatan kerja, jenis pekerjaan, serta tingkat keterampilan masing-masing.
Upah pekerja tidak boleh ditentukan secara sewenang-wenang. Pelaksana proyek harus memberikan kejelasan mengenai besaran upah, sistem pembayaran, jam kerja, dan pembayaran lembur apabila berlaku. Hak pekerja juga harus dipenuhi tepat waktu sesuai perjanjian dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah serta instansi yang berwenang perlu melakukan pengawasan agar tidak terjadi persoalan pembayaran upah maupun praktik yang merugikan buruh dan tukang lokal.
Menurut BADKO HMI Maluku Utara, pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan harus dimulai dengan memastikan bahwa orang-orang yang bekerja membangun fasilitas tersebut diperlakukan secara adil dan memperoleh haknya.
PERPUTARAN EKONOMI DESA HARUS MENJADI BAGIAN DARI TUJUAN PEMBANGUNAN
BADKO HMI Maluku Utara berpandangan bahwa keberhasilan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih tidak cukup diukur dari berdirinya bangunan dan tersedianya fasilitas fisik. Keberhasilan juga harus dilihat dari manfaat ekonomi yang diterima masyarakat setempat.
Ketika tenaga kerja lokal dilibatkan, sarjana lokal diberikan kesempatan, material diperoleh melalui mekanisme yang membuka ruang bagi pengusaha setempat, dan upah dibayarkan secara layak, uang dari kegiatan pembangunan berpeluang berputar di dalam desa.
Baca Juga : Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober: Semangat Persatuan Tetap Menyatu Demi Indonesia yang Lebih Maju
Dampaknya dapat dirasakan melalui meningkatnya pendapatan rumah tangga, tumbuhnya usaha kecil, meningkatnya daya beli masyarakat, serta terbukanya pengalaman kerja bagi generasi muda setempat.
Sebaliknya, apabila seluruh kebutuhan tenaga kerja dan material didatangkan dari luar tanpa memberikan ruang yang memadai kepada masyarakat lokal, manfaat ekonomi langsung yang tinggal di desa berpotensi menjadi lebih kecil.
Karena itu, BADKO HMI Maluku Utara meminta pemerintah dan pelaksana proyek untuk mengevaluasi serta memastikan pelibatan masyarakat lokal berjalan secara nyata, transparan, dan sesuai aturan.
PEMBANGUNAN JANGAN MEMBUAT MASYARAKAT LOKAL MENJADI PENONTON
BADKO HMI Maluku Utara menegaskan bahwa Kampung Nelayan Merah Putih harus menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat pesisir. Pembangunan tidak boleh berhenti pada penyediaan infrastruktur, tetapi harus turut menciptakan kesempatan kerja, memperluas peluang usaha, dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia lokal.
Pemerintah dan pelaksana proyek perlu memastikan bahwa tenaga kerja serta sarjana lokal yang memenuhi persyaratan diprioritaskan, harga material ditetapkan secara transparan dan wajar, serta upah buruh dan pekerja dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jangan sampai bangunan berdiri di desa, tetapi perputaran ekonominya justru lebih banyak keluar dari desa tersebut. Masyarakat lokal harus menjadi bagian dari pelaku pembangunan agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh warga yang berada di sekitar lokasi.
Bagi BADKO HMI Maluku Utara, pembangunan yang berpihak kepada masyarakat adalah pembangunan yang tidak hanya meninggalkan bangunan fisik, tetapi juga meninggalkan manfaat ekonomi, kesempatan kerja, dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat setempat.






